REVIEW JURNAL 3
Judul Penelitian :
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERSEPSI WAJIB PAJAK MENGENAI PENGGELAPAN PAJAK
Penulis :
- Annisa’ul Handayani M
- Nur Cahyonowati
Nama Jurnal :
DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING Volume 3, Nomor 3, Tahun 2014
Tahun Terbit :
2014
Latar Belakang Penelitian :
Negara Indonesia adalah Negara berkembang, dan salah satu pendapatannya adalah Pajak. Tidak dapat dipungkiri bahwa pajak merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan di Indonesia. Penerimaan pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat, yaitu tentang data penerimaan pajak dalam negeri Indonesia yang berisi data penerimaan pajak dalam negeri yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2009-2012. Untuk itu, meskipun penerimaan pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa akan terjadi penurunan yang disebabkan oleh penggelapan pajak yang dilakukan.
Fakta menunjukan bahwa sebagian besar wajib pajak masih enggan membayar pajak dengan benar, mereka akan selalu berusaha untuk mengelak dari pembayaran pajak berdasarkan data hasil olahan - Direktorat Jenderal Pajak (PMK 16/PMK.03/2013 Makin Menenguhkan DJP). Dalam penggelapan pajak tentunya terdapat faktor yang mempengaruhi wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Untuk itu dalam penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi wajib pajak mengenai penggelapan pajak.
Metode :
Variabel Penelitian
Variabel keadilan diukur dengan skala likert dari 1 – 5 (1 : sangat tidak setuju,..., 5 : sangat setuju)
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Semarang. Ukuran sampel dihitung dengan menggunakan rumus Slovin :
Dimana :
n : Jumlah Sampel
N : Jumlah Populasi
α : Tingkat signifikasi (5%)
Metode pengambilan sampel menggunakan teknik convenience nonprobability sampling yaitu setiap anggota populasi tersebut tidak mempunyai peluang yang sama untuk terpilih menjadi sampel.
Metode Analisis
Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi berganda sebagai berikut :
Dimana :
α : konstanta
EPP : penggelapan pajak
K : keadilan
SPS : sistem perpajakan
N : Norma
PK : kepatuhan
D : diskriminasi
ϵ : kesalahan residual
Hasil :
Dari hasil pengujian model regresi dapat diketahui persamaan regresinya :
EPP = -0,187 + 0,161K + 0,469SPS - 0,013N + 0,418PK + 0,028D
Pada variabel keadilan terlihat bahwa tingkat signifikasinya 0.000 sehingga H1 diterima dan H0 ditolak dengan arah yang positif sesuai dengan hipotesis. Variabel sistem perpajakan terlihat bahwa tingkat signifikasinya 0.000 sehingga H2 diterima dan H0 ditolak dengan arah positif sesuai dengan hipotesis. Variabel norma terlihat bahwa tingkat signifikasinya 0.303 jauh diatas 0.05 sehingga H3 ditolak dan H0 diterima. Variabel kepatuhan memiliki tingkat signifikasi sebesar 0.000 dengan arah positif sesuai dengan hipotesis. Variabel diskriminasi memiliki tingkat signifikasi sebesar 0.303 jauh diatas 0.303 sehingga H5 ditolak dan H0 diterima.
Pada variabel keadilan terlihat bahwa tingkat signifikasinya 0.000 sehingga H1 diterima dan H0 ditolak dengan arah yang positif sesuai dengan hipotesis. Variabel sistem perpajakan terlihat bahwa tingkat signifikasinya 0.000 sehingga H2 diterima dan H0 ditolak dengan arah positif sesuai dengan hipotesis. Variabel norma terlihat bahwa tingkat signifikasinya 0.303 jauh diatas 0.05 sehingga H3 ditolak dan H0 diterima. Variabel kepatuhan memiliki tingkat signifikasi sebesar 0.000 dengan arah positif sesuai dengan hipotesis. Variabel diskriminasi memiliki tingkat signifikasi sebesar 0.303 jauh diatas 0.303 sehingga H5 ditolak dan H0 diterima.