A. PENGERTIAN
BISNIS
Bisnis adalah serangkaian usaha yang
dilakukan 1 (satu) orang atau lebih individu atau kelompok dengan menawarkan
barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan/laba.
Bisnis merupakan sebuah usaha, dimana setiap pengusaha harus siap untung & siap rugi. Bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang. reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
Bisnis merupakan sebuah usaha, dimana setiap pengusaha harus siap untung & siap rugi. Bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang. reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
Adapun jenis-jenis bisnis yang kita
ketahui antara lain :
1. Monopsoni
Monopsoni,
adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada
faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan
petani berpengaruh.
Contohnya : PAM, PLN, PT.KAI, DLL
2. Monopoli
Monopoli
(dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah
suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai
pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut
sebagai “monopolis”.
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau
mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi;
semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut,
begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu
keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka
orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang
subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap
Contohnya
: PT. UNILEVER, PT. INDOFOOD, PT. WINGS, DLL
3. Oligopoli
Oligopoli
adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar
oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat
dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku
usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur
pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Contohnya : Industri Motor, Industri Mobil, Industri
Baja, dll
4. Oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana
dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli
tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Contohnya :
Telkom, Indosat, Mobile-8, dll
C. TUJUAN KEBIJAKAN BISNIS
Kebijakan adalah suatu
ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak
yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
Tujuan bisnis merupakan
hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka
lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa
dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll)
yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah
menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen
serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
Dalam jangka panjang, tujuan
yang ingin dicapai tidak
hanya untuk memenuhi konsumen,
namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam bisnisnya
Sumber:
http://www.maslarto.com/2013/09/kuliah-pengantar-bisnis-1-gbs-bogor_16.html
1.
Melindungi Usaha Kecil dan Menengah
Kebijakan bisnis dibuat untuk
melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini
di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk
mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah
berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa
menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
2.
Melindungi Lingkup Sekitarnya
Melakukan bisnis atau usaha di
Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara
lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada
lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika
membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti
sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan
meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk
dan lingkungan hidup sekitarnya.
3.
Melindungi Konsumen
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis
yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu
dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena
mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut.
Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun
harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari
para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
4.
Pendekatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di
Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga.
Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada
pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak
untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus
membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut
digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah
di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang
seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).
Sumber:http://ruthsimatupang.wordpress.com/2011/02/02/sistem-perekonomian-dan-tujuan-kebijakan-bisnis/
a.
Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah sikap, jiwa, dan kemampuan untuk menciptakan
sesuatu yang baru yang sangat bemilai dan berguna bagi dirinya dan orang
lain. Contoh kewirausahaan seperti pak sutopo yang membuka usaha laundry.
b.
Wiraswasta
Wiraswasta
adalah orang yang memiliki sifat-sifat keberanian, keutamaan, keteladanan,
dalam mengambil risiko yang bersumber pada kemampuan sendiri.
Namun demikian,
dalamrealitasnya seorang wirausaha tidak bisa disamakan dengan wiraswasta.
Wiraswasta memang
berusaha mandiri, namun biasanya tidak memiliki visi pengembangan usaha, kreativitas, dan
daya inovasi. Contohnya pengrajin cinderamata yang telah sekian lama membuka usaha, namun kondisinya tetap sama seperti semula. Hal itu pada prinsipnya bukanlah wirausaha. Ia hanya
seorang wiraswasta. Tetapi pengrajin yang mampu memasarkan, membuka lapangan kerja dan bisa mengembangkan usahanya menjadi perusahaan penghasil cinderamata adalah wirausaha.
berusaha mandiri, namun biasanya tidak memiliki visi pengembangan usaha, kreativitas, dan
daya inovasi. Contohnya pengrajin cinderamata yang telah sekian lama membuka usaha, namun kondisinya tetap sama seperti semula. Hal itu pada prinsipnya bukanlah wirausaha. Ia hanya
seorang wiraswasta. Tetapi pengrajin yang mampu memasarkan, membuka lapangan kerja dan bisa mengembangkan usahanya menjadi perusahaan penghasil cinderamata adalah wirausaha.
c. Wiraswastawan
Wiraswastawan adalah seseorang
atau individu yang bekerja sebagai wirasawasta. Contohnya pak Sukoco membuka
usaha cindramata, maka dia bisa disebut wiraswastawan
Sumber :
http://carakata.org/tag/contoh-kewirausahaan/
https://id-id.facebook.com/SmkPelitaBungaBangsa/posts/518547614886353
https://id-id.facebook.com/SmkPelitaBungaBangsa/posts/518547614886353
KESIMPULANNYA :
Bisnis adalah
usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk
mendapatkan laba dengan memproduksi barang atau menjual jasa untuk memenuhi
kebutuhan konsumen pada tingkat keuntungan tertentu.
Bisnis juga mempunyai jenis-jenisnya, yaitu Monopsoni,
Monopoli, Oligopoli, Oligopsoni.
Bisnis juga mempunyai kebijakan yang mempunyai tujuan,
yaitu agar bisa melindungi usaha kecil dan menengah, melindungi lingkungan
hidup sekitarnya, melindungi konsumen, pendapatan pemerintah