Wednesday, October 1, 2014

PENGERTIAN BISNIS



A.  PENGERTIAN BISNIS
Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan 1 (satu) orang atau lebih individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan/laba.
Bisnis merupakan sebuah usaha, dimana setiap pengusaha harus siap untung & siap rugi. Bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang. reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.


B. JENIS – JENIS BISNIS

Adapun jenis-jenis bisnis yang kita ketahui antara lain :

1. Monopsoni

Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Perlu diteliti lebih jauh dampak fenomena ini, apakah ada faktor-faktor lain yang menyebabkan Monopsoni sehingga tingkat kesejahteraan petani berpengaruh.
Contohnya : PAM, PLN, PT.KAI, DLL

2. Monopoli  

Monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap
Contohnya : PT. UNILEVER, PT. INDOFOOD, PT. WINGS, DLL

3. Oligopoli

Oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Contohnya : Industri Motor, Industri Mobil, Industri Baja, dll

4. Oligopsoni

Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
Contohnya : Telkom, Indosat, Mobile-8, dll


C. TUJUAN KEBIJAKAN BISNIS

Kebijakan adalah suatu ketetapan yang memuat prinsip-prinsip untuk mengarahkan cara-cara bertindak yang dibuat secara terencana dan konsisten dalam mencapai tujuan tertentu.
Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan.
Dalam jangka panjang, tujuan yang ingin dicapai tidak hanya untuk memenuhi  konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam bisnisnya

Sumber: http://www.maslarto.com/2013/09/kuliah-pengantar-bisnis-1-gbs-bogor_16.html


1.      Melindungi Usaha Kecil dan Menengah

Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.

2.      Melindungi Lingkup Sekitarnya

Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.

3.      Melindungi Konsumen

Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.

4.      Pendekatan Pemerintah

Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).


D. KEWIRAUSAHAAN, WIRASWASTA, DAN WIRASWASTAWAN

a.      Kewirausahaan

Kewirausahaan adalah sikap, jiwa, dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bemilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Contoh kewirausahaan seperti pak sutopo yang membuka usaha laundry.
b.      Wiraswasta
Wiraswasta adalah orang yang memiliki sifat-sifat keberanian, keutamaan, keteladanan, dalam mengambil risiko yang bersumber pada kemampuan sendiri.
Namun demikian, dalamrealitasnya seorang wirausaha tidak bisa disamakan dengan wiraswasta. Wiraswasta memang
berusaha mandiri, namun biasanya tidak memiliki visi pengembangan usaha, kreativitas, dan
daya inovasi. Contohnya pengrajin cinderamata yang telah sekian lama membuka usaha, namun kondisinya tetap sama seperti semula. Hal itu pada prinsipnya bukanlah wirausaha. Ia hanya
seorang wiraswasta. Tetapi pengrajin yang mampu memasarkan, membuka lapangan kerja dan bisa mengembangkan usahanya menjadi perusahaan penghasil cinderamata adalah wirausaha.
c.       Wiraswastawan
Wiraswastawan adalah seseorang atau individu yang bekerja sebagai wirasawasta. Contohnya pak Sukoco membuka usaha cindramata, maka dia bisa disebut wiraswastawan
Sumber :


KESIMPULANNYA :
Bisnis adalah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisasi untuk mendapatkan laba dengan memproduksi barang atau menjual jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen pada tingkat keuntungan tertentu.
Bisnis juga mempunyai jenis-jenisnya, yaitu Monopsoni, Monopoli, Oligopoli, Oligopsoni.
Bisnis juga mempunyai kebijakan yang mempunyai tujuan, yaitu agar bisa melindungi usaha kecil dan menengah, melindungi lingkungan hidup sekitarnya, melindungi konsumen, pendapatan pemerintah