Saturday, November 1, 2014

LEMBAGA KEUANGAN

PERUSAHAAN

Perusahaan atau istilah Inggrisnya eterprise terdiri dari satu atau lebih unit-unit usaha yang disebut pabrik atau bedriff (bahasa Belanda). Pengertian perusahaan disini maksudnya suatu lembaga yang diorganisasikan dan dijalankan untuk menyediakan barang atau jasa untuk maasyarakat dengan motif atau insentif keuntungan. Selain sebagai suatu lembaga, perusahaan juga merupakan suatu wadah yang diorganisasikan, didirikan dan diterima dalam tata kehidupan masyarakat. Para pengusaha harus berani menanggung risiko. Artinya, sebagai tujuan bersama dari setiap perusahaan adalah berusaha memperoleh laba berdasarkan rentabilitas.

Perusahaan dalam upayanya mencari laba tersebut harus berani menanggulangi risiko (artinya risiko rugi). Atas dasar itu perusahaan dapat memperoleh keuntungan dapat pula menderita kerugian. Hal ini tidak berlaku dalam lembaga-lembaga lain yang operasinya ditujukan untuk kepentingan umum dan bukan untuk memperoleh laba. Dalam ilmu Ekonomi, perusahaan dibedakan antara pengertian perusahaan dan unit usaha. Unit usaha adalah jenis usaha, tempat memproduksi atau membuat barang-barang yang disebut juga pabrik bertanggung jawab terhadap hasil barang-barang. Selain itu, perusahaan lebih menitikberatkan pada semua pengelolaan usaha, termasuk keuangan, produksi, dan pemasaran.

Terdapat tiga jenis perusahaan yang beroperasi untuk menghasilkan laba, yaitu: perusahaan manufaktur (manufacturing), perusahaan dagang (merchandising), dan perusahaan jasa (service). Setiap jenis perusahaan ini mempunyai ciri-ciri masing-masing, yaitu:
Perusahaan manufaktur (manufacturing business): mengubah input dasar menjadi produk yang dijual kepada masing-masing pelanggan. Contoh perusahaan manufaktur: Honda, Intel, Nike, Sony, dan lainnya.

Perusahaan dagang (merchandising business): menjual produk ke pelanggan, namun produknya tidak diproduksi sendiri, melainkan membelinya dari perusahaan lain. Dengan kata lain, perusahaan dagang mempertemukan produk dengan pembeli. Contoh perusahaan dagang: Electronic City, Amazon.com, dan lainnya.
Perusahaan jasa (services business): menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk untuk pelanggan. Contoh perusahaan jasa: Garuda Indonesia, Telkomsel, dan lainnya.


LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN NON-BANK
  1. LEMBAGA KEUANGAN BANK
Maksud lembaga keuangan bank ini adalah lembaga keuangan yang berwujud bank. Bank merupakan lembaga keuangan yang mengumpulkan dana masyarakat atau menerima simpanan uang dari masyarakat yang kemudian akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk kredit atau peminjaman uang, dan juga menerbitkan promes (banknote) demi meningkatkan taraf hidup masyarakat luas.

Tujuan didirikannya bank ada 2 (dua), yaitu:

1. Menyediakan suatu alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.

Contohnya ialah bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit untuk para nasabahnya untuk mempermudah dalam menyimpan uang mereka. Ini merupakan salah satu peranan dari bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi.

2. Meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.

Dengan bank menyediakan tabungan untuk para nasabah, itu berarti bank mempermudah nasabah dalam hal menginvestasi harta berupa uang milik mereka dan meningkatkan arus dana yang dimiliki para nasabah. Kemudian bank menggunakan uang itu untuk meminjamkannya kepada pihak lain yang membutuhkan dana tersebut. Bila peran ini terus berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang dan tidak bertambah, orang juga tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman tersebut.

Berdasarkan cara melakukan kegiatannya bank dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:

  • Bank Umum Konvensional
Maksud bank umum konvensional ini yaitu bank yang memberikan seluruh pelayanan dari perbankan yang ada. Kegiatan yang dilakukan bank ini antara lain:

  1. Mengumpulkan dana masyarakat
Bank umum konvensional mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk Simpanan Giro, Simpanan Tabungan, maupun Simpanan deposit. Biasanya bank akan menawarkan bunga yang akan diberikan atas tabungan tersebut agar masyarakat tertarik untuk menyimpan dananya di bank tersebut. Bahkan ada beberapa bank yang memberikan hadiah dengan ketentuan tertentu demi menarik minat masyarakat.

       2. Menyalurkan dana ke masyarakat

Selain mengumpulkan dana dari masyarakat, bank juga menyalurkan dana ke masyarakat lain yang memang sedang membutuhkan dana untuk keperluannya. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk pinjaman berupa kredit investasi, kredit modal kerja, dan juga kredit konsumsi. Namun, bagi yang mengambil kredit tersebut di bank tentu akan dikenakan biaya administrasi oleh bank. Itulah tujuan dari bank menyalurkan dana tersebut agar bank juga bisa memperoleh keuntungan dari menyalurkan dana tersebut.
        3. Memberikan jasa bank lainnya

Maksud dari jasa lainnya yang diberikan bank disini ialah nasabah dapat mentransfer uang ke nasabah lainnya baik dalam satu bank yang sama maupun berbeda. Selain itu juga ada jasa kliring, jual beli surat-surat berharga, dan sebagainya.

Jadi, bank umum konvensional memperoleh keuntungan dari hasil menyalurkan dana kepada nasabah dengan adanya biaya administrasi tersebut.

  • Bank Umum Syariah
Tidak jauh berbeda halnya dengan bank umum konvensional, bank umum syariah juga melakukan kegiatan perbankan pada umumnya hanya saja bank ini berdasarkan pada prinsip syariah yaitu perjanjian berdasar pada hukum islam antara bank dengan para nasabahnya.

Berikut adalah kegiatan yang dilakukan oleh bank umum syariah:
  1. Menerima simpanan dana dari masyarakat
Sama halnya dengan bank umum konvensional, bank umum syariah juga menerima simpanan dana dari masyarakat hanya saja dalam bentuk giro berdasarkan prinsip wadi’ah, tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah, deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah, atau simpanan simpanan dalam bentuk lain yang berdasarkan prinsip wadi’ah ataupun mudharabah.

        2. Menyalurkan dana

Bank syariah juga dapat menyalurkan dana kepada masyarakat seperti halnya bank umum konvensional, namun penyaluran dana tersebut dalam bentuk piutang yang berdasarkan prinsip mudharabah, isthishna, ijarah, dan salam. Selain itu juga menyalurkan dana dalam bentuk pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, dan pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip qardh.
       
         3. Memberikan jasa lainnya berdasarkan prinsip dalam hukum islam

Jasa jasa lain yang diberikan bank umum syariah seperti menjual atau membeli surat-surat berharga berdasarkan prinsip jual beli atau hiwalah, melakukan kegiatan dalam valas berdasarkan prinsip sharf, dan lain sebagainya.

Dalam bank umum syariah, terdapat beberapa kegiatan yang dilarang untuk dilakukan oleh bank tersebut, antara lain:

· Melakukan penyertaan modal

· Melakukan usaha perasuransian

· Melakukan kegiatan usaha yang tidak berdasar pada prinsip dalam hukum islam

· Melakukan kegiatan usaha secara konvensional

Jadi, semua kegiatan yang dilakukan oleh bank umum syariah ini berdasarkan pada prinsip-prinsip yang ada dalam hukum islam. Dan bank ini juga memperoleh keuntungan tidak dengan memberikan bunga, namun dengan sistem bagi hasil dengan masyarakat yang meminjam dana pada bank syariah tersebut.

  1. LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
Lembaga keuangan bukan bank ini tidak berarti lembaga keuangan ini tidak melakukan kegiatan keuangan seperti halnya yang dilakukan oleh bank, hanya saja lembaga keuangan bukan bank ini merupakan lembaga yang memberikan jasa dalam hal keuangan namun bukan merupakan bank. Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) ini juga dapat menarik dana dari masyarakat namun secara tidak langsung seperti lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian, dan sebagainya.

Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) ini didirikan dengan tujuan:
1. Untuk mendorong perkembangak pasar modal
2. Untuk membantu permodalan perusahaan yang ekonominya lemah

Jenis-jenis dari lembaga keuangan bukan bank itu sendiri ada beberapa macam, yaitu:
- Asuransi
Perusahaan asuransi yaitu perusahaan yang memberikan jasa dalam hal pertanggungan. Perusahaan asuransi dapat berupa perusahaan asuransi konvensional dan asuransi syariah.
- Pegadaian
Perusahaan pegadaian ini meminjamkan dana kepada masyarakat namun harus dengan jaminan tertentu. Pegadaian ini juga dapat berupa pegadaian konvensional dan pegadaian syariah.
- Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi ini memberikan dana pinjaman juga melayani penyimpanan dana dari masyarakat.
- Dana Pensiun
Perusahaan yang mengelola dana pensiun dari para pekerja suatu perusahaan.
- Pasar Uang
Di Pasar Uang ini, masyarakat dapat menginvestasikan dana mereka dan juga memperoleh dana pinjaman untuk keperluan masyarakat tersebut.

Itulah beberapa lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Sebenarnya masih banyak perusahaan yang termasuk lembaga keuangan bukan bank selain 5 (lima) perusahaan yang disebutkan diatas.

Kedua lembaga tersebut memiliki beberapa perbedaan, antara lain:
  • Lembaga keuangan bank menjalankan kegiatan yang lebih lengkap bila dibandingkan dengan lembaga keuangan bukan bank, yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat lalu menyalurkannya kembali ke masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan jasa-jasa keuangan lainnya seperti jual beli surat-surat berharga dan sebagainya. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank, setiap perusahaan hanya memfokuskan pada satu kegiatan perusahaan tersebut. Misalnya perusahaan asuransi, mereka hanya focus untuk memberikan layanan tanggungan kepada masyarakat yang tergabung dalam layanan mereka. Contoh lain yaitu perusahaan pegadaian, mereka hanya menyalurkan dana pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan dan dengan jaminan tertentu pastinya.
  • Lembaga keuangan bank dapat secara langsung menciptakan uang giral yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat sedangkan lembaga keuangan bukan bank tidak bisa melakukan itu.
  • Lembaga keuangan bank dapat mengumpulkan dana dari masyarakat langsung dalam bentuk giro, tabungan, maupun deposito. Sedangkan lembaga keuangan bukan bank tidak dapat secara langsung mengumpulkan dana dalam bentuk tersebut.

Itulah beberapa perbedaan dari lembaga keuangan bank dengan lembaga keuangan bukan bank. Jadi, sekarang anda dapat mempertimbangkan dengan baik apabila anda ingin menyimpan uang anda, apakah di lembaga keuangan bank, atau melainkan di lembaga keuangan bukan bank. Karena setiap lembaga tersebut tentu memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing.


PERANAN PERBANKAN DALAM PEREKONOMIAN
 

Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“

Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.

Sumber :
PERANAN PERBANKAN
PENGERTIAN PERUSAHAAN
LEMBAGA KEUANGAN


KESIMPULAN
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan. Sekalipun perbankan kovensional telah menjadi bagian utama dalam menjalankan roda ekonomi namun masih banyak kalangan ulama  menyatakan bahwa bunga yang diperoleh dari aktivitas perbankan tidak sesuai dengan ajaran islam. Sejalan dengan itu terakhir muncul lembaga keuangan dalam konsep ekonomi islam yang dikenal dengan perbankan syari’ah, namun faktanya pemakai jasanya perbankan syari’ah juga banyak dari kalangan non-islam. Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.



No comments:

Post a Comment